"Welcome to : Maria Fransiska's blog for Kapita Selekta"

There are review and reflection of the lessons in Faculty of Communication at Tarumanagara University, West Region of Jakarta

Selasa, 10 Mei 2011

PERTELEVISIAN INDONESIA

"TELEVISION IS YOUR PARTNER" ~> Dr. Iswandi S, M.Si


Televisi berperan sebagai institusi pendidikan, sosial, ekonomi, religius jika dilihat dari sisi kemasan atau komoditas isi program yang ditayangk

Perkembangan televisi merupakan salah satu dampak dari Revolusi Teknologi yang berkaitan dengan era informasi yang meng-global.
Revolusi Teknologi sendiri dimulai dari 1G yang hanya mengeluarkan suara, seperti radio, kemudian berkembang menjadi 2G, seperti telepon dan mesin fax, setelah itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan informasi dan pertukaran informasi dibuatlah 3G, yaitu telepon, dan koneksi gambar dari dua pihak yang berhubungan secara langsung walapun terpisah jarak dan waktu tetapi seakan-akan sedang berhadapan secara langsung,,tidak berhenti di sini saja tetapi sudah dikembangkan menjadi 4G yang mengangkat pertukaran rasa, serta 5G yang mengedepankan teleportasi.

Berdasarkan teknologi pertukaran informasi, jenis siaran radio dan televisi menggunakan sistem frekuensi publik sehingga dapat diterima oleh masyarakat luas.

Lembaga Penyiaran terbagi menjadi 4, yaitu:
1. Lembaga Penyiaran Publik (Lokal dan nasional)
2. Lembaga Penyiaran Swasta (lokal dan nasional)
3. Lembaga Penyiaran Komunitas (dalam radius 2,5km, yang berbasis wilayah teritorial)
4. Lembaga Penyiaran Berlangganan (satelit, tv kabel, fiber optic)

Televisi juga mempengaruhi dan menetukan hidup keseharian manusia sebab kegiatan sehari-hari manusia telah 'dikepung' oleh televisi.

Televisi mengkonstruksi berbagai label dalam kehidupan manusia melalui iklan dan program tayangan-nya yang berbasis theatre of mind

Banyaknya jumlah stasiun televisi di Indonesia menyebabkan timbulnya persaingan tidak sehat pada industri televisi.
Rating menjadi rujukan utama produser program televisi, sebab isi program tayangan televisi nyaris seragam.

Terpusatnya kepemilikan stasiun televisi berdampak pada televisi secara tidak langsung digunakan sebagai alat penyokong kekuasan terhadap ekonomi dan politik.
Dalam konteks ini terdapat pada rating dan agenda setting.

Bahaya Televisi
secara tidak langsung kadang program televisi mengangkat SARA, seks/pornografi, sadisme, mistik, dan permainan emosi.

KPI (KOMISI PENYIARAN INDONESIA)
berperan sebagai lembaga negara yang bersifat independen yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran yang diatur dalam Pasal 7 UU No. 32/2002. Tetapi dalam faktanya hanya mengurusi isi siaran saja.

Kewenangan KPI dapat menjatuhkan sanksi kepada stasiun penyiaran di Indonesia yang diatur dalam Pasal 5 UU No. 32/2002.

Upaya-Upaya yang dilakukan KPI:
- Sosialisai bagi pelaku industri TV mengenai Kode Etik Siaran
- Monitoring real time terhadap seluruh televisi siaran nasional selama 15 jam
- Menjatuhkan sanksi bagi stasiun televisi yang melakukan pelanggaran
- Melakukan gerakan masyarakat melalui media literasi
- Melakuakn survei apresiasi khalayak terhadap program televisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar